• Tlp/Fax: (0541) 661073 – 661954
  • disbun@mail.kukarkab.go.id
Disbun Kukar Gelar Rakor Hasil Pengukuran Aset di KM 22 Desa Batuah Loa Janan
21 Mei 2025 Admin Website Berita 101

https://ik.imagekit.io/nihigiuvu/WhatsApp%20Image%202025-06-05%20at%2008.55.14.jpeg?updatedAt=1749628585513

Loa Janan - Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait hasil pengukuran lahan aset yang berlokasi di KM 22, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Mei 2025 ini dipimpin oleh Kepala Bidang Produksi, Subagio, SP, dan turut didampingi Kaubbag Umum dan Ketatalaksanaan, Yuli Darmayani, SE serta Kepala Bidang Penataan Guna Tanah (PGT) Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), M. Saleh.

Bertempat di eks UPT P3R Disbun Kukar, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengukuran lahan yang telah dilaksanakan pada 23 April 2025. Pengukuran tersebut melibatkan lahan yang berbatasan langsung dengan masyarakat, PT. Karya Bangun Bersama (KBB), serta sebagian lahan lainnya yang direncanakan sebagai lokasi pasar rakyat di bawah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Rapat turut dihadiri oleh Tim Aset Disbun Kukar, Perwakilan Bidang Aset BPKAD, DPPR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur pemerintahan Kecamatan Loa Janan, PT. KBB dan PT PLN, Ahli waris pemilik lahan serta Ketua RT KM 22 Desa Batuah.

Dalam sambutannya, Subagio, SP menegaskan bahwa penetapan batas lahan yang jelas sangat penting guna menghindari potensi konflik di kemudian hari serta menjaga ketertiban administrasi aset milik daerah. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan aset yang lebih tertib dan terencana.

Sementara itu, M. Saleh dari DPPR menjelaskan secara teknis titik-titik batas lahan berdasarkan hasil pengukuran, serta menyampaikan rencana penataan lanjutan sesuai dengan peruntukan wilayah dan rencana pembangunan daerah.

https://ik.imagekit.io/nihigiuvu/WhatsApp%20Image%202025-05-22%20at%2014.21.59%20(1).jpeg?updatedAt=1749628585811
Melalui koordinasi lintas sektor ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan kesepakatan yang sama terhadap status serta pemanfaatan lahan, sehingga dapat menunjang kelancaran program pembangunan yang telah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (sshk)

Sumber : Umtal


Artikel Terkait

Cegah dan Atasi Kebakaran Lahan dan Kebun...