• Tlp/Fax: (0541) 661073 – 661954
  • disbun@mail.kukarkab.go.id


WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS)

Whistleblowing System (WBS) Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan sarana bagi masyarakat, pegawai, dan pihak lainnya untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat/pegawai di lingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tata Cara Pengaduan

  1. Pelapor mengakses formulir WBS melalui tautan yang disediakan.
  2. Pelapor mengisi identitas dan uraian pengaduan secara lengkap.
  3. Pelapor menyampaikan informasi mengenai pihak yang dilaporkan, waktu dan tempat kejadian, serta kronologi dugaan pelanggaran.
  4. Pelapor dapat melampirkan bukti pendukung apabila tersedia.
  5. Pengaduan diterima dan dilakukan verifikasi oleh pengelola WBS.
  6. Pengaduan yang memenuhi ketentuan ditindaklanjuti oleh pejabat/pihak yang berwenang.
  7. Penanganan pengaduan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak yang bertanggung jawab dan dapat dihubungi:
Pengelola WBS Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara
WhatsApp : 0811 53 1618
Email: disbun@mail.kukarkab.go.id

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  [ Ajukan Pengaduan WBS ]

https://ik.imagekit.io/btkurbyn3/Banner%20WBS.jpeg

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                   

Cegah dan Atasi Kebakaran Lahan dan Kebun...