
Tenggarong - Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (5/8/2026), di Aula Bappeda Lantai II.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, dan dihadiri oleh PPID Utama, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku PPID Pelaksana, serta jajaran pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Disbun Kukar hadir melalui Kepala Dinas, Ir. H. Muhamad Taufik, sebagai bagian dari komitmen perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda Kukar menegaskan bahwa PPID memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi publik secara cepat, mudah, dan akurat. Pengelolaan informasi yang baik juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Rakor PPID Tahun 2026 menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, kegiatan ini juga membahas penguatan regulasi dan tata kelola informasi, termasuk penyusunan dan pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Surat Keputusan (SK) PPID pada masing-masing perangkat daerah.
Bagi Dinas Perkebunan, penguatan pengelolaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi di bidang perkebunan. Informasi terkait program dan kegiatan, pelayanan, data perkebunan, serta berbagai informasi publik lainnya perlu dikelola dan disajikan secara tertib, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain penguatan tata kelola, kesiapan media informasi digital, khususnya website resmi OPD, turut menjadi perhatian dalam rakor tersebut. Website OPD diharapkan dapat menjadi sumber informasi resmi yang aktif diperbarui sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang relevan dan terkini.
Keikutsertaan Kepala Disbun Kukar dalam Rakor PPID ini sekaligus memperkuat sinergi antara pimpinan perangkat daerah, PPID Utama, dan pengelola PPID Pelaksana dalam menghadapi pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui koordinasi dan penguatan tata kelola tersebut, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber : PPID Pelaksana

Online
Pengunjung Hari Ini





