Layanan Fasilitasi mencakup :
a) Penetapan SK CPP Koperasi Plasma
b) Rekomendasi Penerbitan IUP, IUP-B, dan IUP-P
c) Advis Teknis
d) Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB)
e) Penilaian Usaha Perkebunan (PUP)
f) Penyusunan Standar Operasional Prosedur
g) Pelayanan umum dan Ketata Laksanaan
h) Layanan kepegawaian
i) Penataan ruang kawasan perkebunan
j) Penetapan pohon induk terpilih
k) Pembinaan kebun sumber benih
l) Pembinaan dan pengawasan peredaran benih
m) Pendampingan bantuan sarpras produksi
n) Pengawasan bantuan sarpras produksi
o) Pendampingan pengendalian OPT
p) Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT)
q) Kelompok Tani Peduli Api (KTPA)
r) Penerbitan Surat Tidak Ketersediaan Lahan
Proses Penyampaian Layanan (Service Point)
Persyaratan :
Tatap Muka Langsung
- Pemohon datang langsung ke Dinas Perkebunan
- Mengisi Buku Tamu
- Mengisi Form Permohonan Fasilitasi
- Dokumen Pendukung (Proposal, Koordinat Lokasi)
Unduh Formulir Permohonan Informasi Publik Manual
Online/Tidak Langsung
- WA Admin 0811531618
- Email dinasperkebunankabkukar@gmail.com
- Surat Permohonan Fasilitasi dan Dokumen Pendukung
Klik Pengaduan, Saran dan Masukan / Apresiasi

Online
Pengunjung Hari Ini





