• Tlp/Fax: (0541) 661073 – 661954
  • disbun@mail.kukarkab.go.id
Disbun Kukar raih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim Tahun 2025
04 Oktober 2025 Admin Website Berita 56

https://ik.imagekit.io/nihigiuvu/Penghargaan%20KIP%202025?updatedAt=1761022369967

Samarinda - Dinas Perkebunan Kab. Kukar (Disbun Kukar) raih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltim Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KIP) Provinsi Kaltim, di Gedung Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/9/2025).

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji didampingi Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro turut hadir dalam penyerahan penghargaan 82 badan publik yang berhasil meraih kategori informatif serta mengapresiasi 375 badan publik turut berpartisipasi pada monev 2025.

Predikat Informatif diberikan sebagai pengakuan atas kinerja yang baik dalam keterbukaan informasi publik, berdasarkan emonev KIP Kaltim Tahun 2025. Pemkab Kukar berhasil meraih juara ketiga pada kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota dari enam nominator, selain itu sejumlah instansi di Kukar juga turut meraih penghargaan, di antaranya Kategori BLUD: PDAM Tirta Mahakam dan RSUD AM Parikesit. Kategori Perangkat Daerah: Dinas Perhubungan. Kategori Instansi Vertikal: Pengadilan Agama Tenggarong dan Kantor Pertanahan. Kategori Penyelenggara Pemilu: Bawaslu Kukar.

https://ik.imagekit.io/nihigiuvu/Malam%20Penganugerahan%20KIP%202025.jpeg?updatedAt=1761019754486

https://ik.imagekit.io/nihigiuvu/Piagam%20Informatif?updatedAt=1761022115673

Ditemui usai menerima penghargaan, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kab. Kukar, H.M. Taufik didampingi Sekretaris, M. Taufik Rahmani menyatakan bahwa prestasi ini membuktikan komitmen Dinas Perkebunan dalam memberikan pelayanan yang optimal, terutama terkait keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. 

"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, melainkan juga sebuah kebutuhan, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, oleh karena itu, masyarakat berhak  memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses terkait program, kebijakan, serta capaian pembangunan perkebunan di Kutai Kartanegara, dengan terbukanya akses informasi, kita membangun kepercayaan, memperkuat sinergi, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang perkebunan." ujarnya.

 

Sumber : PPID Disbun Kukar

Penulis & Publikasi : Siskahaka

 


Artikel Terkait

Cegah dan Atasi Kebakaran Lahan dan Kebun...