• Tlp/Fax: (0541) 661073 – 661954
  • disbun@mail.kukarkab.go.id
Bupati Kukar Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat
02 September 2026 Admin Website Berita 13

https://res.cloudinary.com/xjodskcl/image/upload/v1792516701/Rakor_Gugus_Tugas_Reforma_Agraria_GTRA_Kab._Kutai_Kartanegara_Tahun_2026.jpg

Tenggarong - Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kadisbun Kukar), Ir. H. Muhamad Taufik, turut hadir dalam rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kukar Tahun 2026 yang dipimpin oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, berlangsung di ruang rapat lantai II Bappeda Kukar, Rabu 2/9/2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kukar tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penataan agraria, termasuk inventarisasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan aset pemerintah daerah di atas Hak Pengelolaan (HPL) transmigrasi, serta pengembangan akses reforma agraria dan pembentukan Kampung Reforma Agraria.

Untuk diketahui bahwa Sebagai anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kab. Kukar, peran Dinas Perkebunan (Disbun) berfokus pada penataan akses, inventarisasi data TORA, dan pemberdayaan ekonomi pekebun.

https://res.cloudinary.com/xjodskcl/image/upload/v1792516702/Bupati_Aulia_pimpin_rakor_Gugus_Tugas_Reforma_Agraria_GTRA_Kab._Kutai_Kartanegara_Tahun_2026.jpg
‎‎Dalam arahannya, Bupati Aulia Rahman Basri berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penguatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penataan aset menjadi salah satu fokus pembahasan, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah, menangani persoalan sengketa dan konflik agraria, serta mendukung tertib administrasi aset. Upaya tersebut juga mencakup inventarisasi dan legalisasi aset masyarakat, termasuk lahan yang berkaitan dengan kawasan hutan, HPL transmigrasi, dan tanah redistribusi.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait, pelaksanaan reforma agraria diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diperlukan agar penataan pertanahan dapat memberikan kepastian hukum, mendukung produktivitas ekonomi masyarakat, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

 

Sumber pemberitaan: Kukarpaper.com, 2 September 2026.

Judul berita asli: Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Berharap Memberikan Kepastian Hukum, Serta Memberikan Manfaat Bagi Kesejahteraan Masyarakat Dan Daerah.

Baca berita asli selengkapnya: https://kukarpaper.com/buka-rakor-gtra-2026-bupati-berharap-memberikan-kepastian-hukum-serta-memberikan-manfaat-bagi-kesejahteraan-masyarakat-dan-daerah/

 


Artikel Terkait

Cegah dan Atasi Kebakaran Lahan dan Kebun...