• Tlp/Fax: (0541) 661073 – 661954
  • disbun@mail.kukarkab.go.id


Pembinaan dan Evaluasi Monitoring PPID

Dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada PPID Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim, yang bertujuan untuk :

  • Koordinasi dan peningkatan kapasitas pengelola PPID.
  • Evaluasi kelengkapan Daftar Informasi Publik.
  • Pemeriksaan kualitas bukti dukung Monev.
  • Pemantauan waktu penyelesaian permohonan dan keberatan.
  • Tindak lanjut hasil survei serta rekomendasi Komisi Informasi.
  • Pendokumentasian kegiatan pembinaan dan konsultasi.

 

  1. BUKTI E-MONEV KOMISI INFORMASI KALTIM TAHUN 2025
  2. BUKTI E-MONEV KOMISI INFORMASI KALTIM TAHUN 2026

 

 

 

Cegah dan Atasi Kebakaran Lahan dan Kebun...