
[caption id="attachment_9771" align="alignleft" width="300"]
Penandatanganan Perjanjian Kinerja th.2020 antara Kepala Bidang. Sekretaris, dan Kepala Dinas Perkebunan Kukar[/caption]
Tenggarong, Apel pagi hari Senin (03/02/2020) yang dipimpin Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) Ir. Muhammad Taufik di rangkai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 antara Kepala Bidang, Sekretaris, dan Kepala Dinas Perkebunan Kukar, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Barang Milik Daerah (BMD) TA.2019 oleh ASN Purna Tugas sdr. Winarto yang disaksikan seluruh ASN yang mengikuti apel pagi di halaman kantor Disbun Kukar.
Tujuan dari Perjanjian Kinerja merupakan ikhtisar dari target kinerja tahunan yang akan dicapai dan disepakati antara pihak yang menerima tugas dan pihak yang memberikan tugas. Perjanjian Kinerja pada dasarnya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No.53 Tahun 2014.
Dalam pidatonya Taufik menyampaikan target kinerja yang harus dicapai Disbun Kukar untuk tahun 2020 yakni Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 9,76 %, Presentase penurunan pekebun miskin sebesar 5 %, serta Predikat Akuntabilitas Kinerja Aktif Disbun Kukar sebesar 76 %. Diketahui Alokasi Anggaran Kegiatan Belanja Langsung untuk 8 program sebesar 27,23 M.
[caption id="attachment_9785" align="alignleft" width="300"]
Penyerahan BMD th.2019 secara simbolis oleh ASN purna tugas Disbun Kukar[/caption]
Dan pada kesempatan yang sama dilakukan penyerahan secara simbolis BMD TA.2019 berupa 1 (satu) unit kendaraan roda dua dan 1 (satu) unit laptop.
Menindaklanjuti evaluasi BPK terkait belum tertibnya pengelolaan BMD pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di lingkungan Disbun Kukar, maka telah dilakukan langkah-langkah strategis berupa inventarisasi dan pengembalian BMD yang digunakan oleh ASN baik yang purna tugas maupun pindah tugas ke instansi lain.
"Upaya ini akan terus dilakukan dan menghimbau kepada para pejabat atau staf Disbun Kukar yang purna tugas atau pindah tugas ke instansi lain agar dapat mengembalikan BMD yang dipegang sehingga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, dalam rangka menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pada Disbun Kukar." ucap Taufik.
Dikonfirmasi melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Ketatalaksanaan Yuli Darmayani, SE menyampaikan bahwa untuk data pengembalian BMD TA.2019 Disbun Kukar sampai saat ini sekitar 40 %, dikarenakan terkendala ketika ada mutasi atau pensiun yang bersangkutan membawa BMD.
Yuli menambahkan ketika ada pergantian pengurus BMD, terkendala kurangnya pengelolaan BMD dengan baik dari pengurus yang lama sehingga berdampak kepada pengurus BMD yang baru.
(sshk)
Sumber : Umtalak
delta sonic oil change coupons 2018, cbd oil for joint pain topical, doterra wellness summit, cooking with cbd oil recipes, ace cbd tincture, does cbd oil help neuropothy, cbd oil google scholar, cornell motto, what dose of cbd oil, most effective way to take cbd oil, hemp oil wiki, cannabis and insomnia, fa oxidation, cbd tintures, pain aid, cbd oil to treat cancer, chill cbd oil review, accom auckland cbd, bowel obstruction cbd oil, cbd oil legal in maine, cbd oil and adderall interaction, extract cbd oil with ethane, how to make cbd oil at home, del don chemical, cbd pure labs, al wilson chemical, the best rated cbd oil, natures best cbd coupon, best cbd oil brands, centrelink adelaide cbd,