Jakarta - Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kab. Kutai Kartanegara (Kadisbun Kukar) didampingi Sekretaris, M. Taufik Rahmani, SP.,MP menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementrian Pertanian diruang Rapat Sawit dan Aneka Palma, Jakarta Selatan, Selasa 30/04/2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Tim Sarpras Perkebunan Dirjenbun, Romauli Siagian, SP.,M. Sc, dihadiri oleh Kadisbun Prov Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal dan perwakilan dari 5 kabupaten se Kaltim yaitu Berau, PPU, Kukar, Kutim dan Kubar.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas sektor kelapa sawit di Kaltim.
Adapun hasil dari penandatanganan kerjasama ini adalah terwujudnya rekomendasi usulan kegiatan sarana prasarana perkebunan kelapa sawit dari masing-masing kabupaten, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut setiap triwulan.
Perjanjian ini juga diharapkan sebagai langkah strategis dalam memperbaiki pengelolaan tanaman, kebun, infrastruktur terkait, serta berkontribusi pada peningkatan produktivitas, mutu, dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan berdampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan kelapa sawit di Kaltim, serta meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit dan masyarakat sekitar. (sshk)
.
.
Sumber :
@disbunkaltim




