
Tenggarong - Sebanyak 12 pejabat fungsional lingkup Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah sebagai Penyuluh Pertanian dan Perkebunan. Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom, di Ruang Rapat Sawit Disbun Kukar, Rabu (6/1/2021).
Pejabat Fungsional di lingkungan Disbun Kukar yang dilantik diantaranya 1 orang Gol.III sebagai Penyuluh Pertanian Penyelia dan Gol II sebagai Penyuluh Pertanian Pelaksana. Total ada 12 orang setelah dinyatakan lulus dari Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kab. Kukar.
Adapun proses pelantikan dilaksanakan secara tatap muka langsung yang bertempat di Ruang Serbaguna, Gedung Kantor Bupati Kutai Kartanegara hanya diikuti oleh Bupati Kukar, Wakil Bupati Kukar, Sekretaris Daerah Kab. Kukar, Seluruh Assisten di lingkungan Setdakab. Kukar Inspektur Daerah Kab. Kukar, Seluruh Kepala Dinas OPD terkait serta perwakilan Pejabat Fungsional yang akan dilantik. Sebanyak 169 pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah terdiri dari 120 orang fungsional guru, 22 orang fungsional penyuluh pertanian dan perkebunan, empat orang fungsional tenaga kesehatan, delapan orang fungsional dokter, dua orang fungsional penera, empat orang fungsional asesor, lima orang fungsional analis kepegawaian, satu orang fungsional auditor kepegawaian, dan tiga orang fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa.
Berlangsung secara tertib peserta tenaga penyuluh Disbun Kukar mengikuti prosesi pengambilan sumpah yang dibimbing langsung oleh Bupati Kukar H. Edi Damansyah. Setelah itu Bupati Edi Damansyah memberikan arahan kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Dalam memberikan pelayanan dengan menjunjung tinggi profesionalisme.
Bupati Edi Damansyah mengatakan, berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa, jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Sesuai arahan Presiden RI, ke depan ASN akan diarahkan lebih besar porsinya kepada jabatan fungsional. Hal ini karena jabatan fungsional dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam rangka memberikan pelayanan publik secara umum, maupun secara khusus.
Turut hadir menyaksikan pelantikan secara virtual Sekretaris Disbun Kukar, Hamdani, SE,M.Si, Kabid Produksi Nurul Huda,SP,M.Si, Kabid Pengembangan dan Perbenihan, Miswan, SP, Kabid Perlindungan Ir. Syahrianto, MM , Kasi Penyuluhan Joko Purwanto, SP, dan Kasubbag Kepegawaian, Kuntari. (
sshk)
.
.
Sumber : Prokom01 - BKPSDM Kukar - Bidang Usaha dan Penyuluhan - Bidang Kepegawaian