
Sangasanga - Dinas Perkebunan Kab. Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) melaksanakan Pertemuan Pembinaan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Balai Penyuluhan Pertanian, Kecamatan Sangasanga, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB) kepada petani sebagai bentuk legalitas dan perlindungan usaha perkebunan rakyat.
Melalui kegiatan ini, petani tidak hanya memperoleh legalitas usaha perkebunan melalui STDB, tetapi juga mendapat penguatan kapasitas kelembagaan agar kelompok tani semakin mandiri, solid, dan mampu mengelola usaha perkebunan secara berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan perkebunan rakyat di Kutai Kartanegara.
Sumber : Bidang Usaha dan Penyuluhan
Penulis & Publikasi : Siskahaka

Online
Pengunjung Hari Ini





