• Tlp/Fax: (0541) 661073 – 661954
  • disbun@mail.kukarkab.go.id
STDB Untuk Petani Sangasanga, Bukti Pemerintah Mendukung Usaha Perkebunan Rakyat
07 Oktober 2025 Admin Website Berita 31

https://ik.imagekit.io/nihigiuvu/Pertemuan%20Pembinaan%20Kelompok%20Tani%20Sangasanga.jpeg

Sangasanga - Dinas Perkebunan Kab. Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) melaksanakan Pertemuan Pembinaan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Balai Penyuluhan Pertanian, Kecamatan Sangasanga, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB) kepada petani sebagai bentuk legalitas dan perlindungan usaha perkebunan rakyat.

Melalui kegiatan ini, petani tidak hanya memperoleh legalitas usaha perkebunan melalui STDB, tetapi juga mendapat penguatan kapasitas kelembagaan agar kelompok tani semakin mandiri, solid, dan mampu mengelola usaha perkebunan secara berkelanjutan.

https://ik.imagekit.io/nihigiuvu/Penyerahan%20STDB%20bagi%20pekebun%20rakyat%20sangasanga.jpeg

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan perkebunan rakyat di Kutai Kartanegara.

 

Sumber : Bidang Usaha dan Penyuluhan

Penulis & Publikasi : Siskahaka


Artikel Terkait

Cegah dan Atasi Kebakaran Lahan dan Kebun...