Menuju Tata Kelola BMD yang efektif dan efisien, Disbun Kukar gelar Sosialisasi Penyusunan RKBMD 2026
10 Juni 2025
Admin Website
Berita
152
Tenggarong - Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa 10 Juni 2025, yang bertempat di ruang rapat Sawit Disbun Kukar.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan instrumennya, dalam mewujudkan pengelolaan BMD yang efektif dan efisien.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Disbun Kukar, M. Taufik Rahmani, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan RKBMD sebagai bagian integral dari sistem perencanaan dan pengelolaan aset daerah.
“Penyusunan RKBMD bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga merupakan bagian dari upaya kita menjaga akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara di sektor perkebunan,” tegas Taufik.
Dalam pembahasan pengadaan, Disbun Kukar mengusulkan sejumlah item prioritas, di antaranya rencana pengadaan empat unit kendaraan dinas untuk mendukung operasional pejabat eselon III dan tiga unit untuk mobil operasional. Namun, usulan ini masih menunggu kepastian anggaran.
Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara, yaitu Haris Wahyu Waliyul Ilmi, A.Md.KB.N, yang menjabat sebagai Analis Aset Daerah.
Dalam paparannya, Haris menjelaskan dasar hukum penyusunan RKBMD yang merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahan terbaru Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, serta pentingnya menyesuaikan perencanaan kebutuhan barang dengan kondisi dan ketersediaan aset saat ini.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa RKBMD terdiri dari lima jenis, yaitu RKBMD Pengadaan, RKBMD Pemeliharaan, RKBMD Penghapusan, RKBMD Pemanfaatan dan RKBMD Pemindahtanganan.
Acara ini diikuti oleh para pejabat eselon III dan staf lingkup Disbun Kukar yang terlibat dalam pengelolaan dan perencanaan kebutuhan barang milik daerah. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan RKBMD di lingkungan Disbun Kukar, guna mendukung tertib administrasi dan efisiensi penggunaan aset daerah. (sshk)
Sumber : Umtal
Artikel Terkait




