• Tlp/Fax: (0541) 661073 – 661954
  • disbun@mail.kukarkab.go.id
Disbun Kukar Gelar Bimbingan Teknis Peraturan PerUndang-undangan dengan tema Pelayanan Kepegawaian dan Kenaikan Pangkat
11 Oktober 2024 Admin Website Artikel 172

https://i.ibb.co.com/NWbfLjb/Whats-App-Image-2024-11-20-at-11-10-48.jpgTenggarong,11 Oktober 2024 - Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan PerUndang-undangan dengan tema “Pelayanan Kepegawaian dan Kenaikan Pangkat."

https://i.ibb.co.com/bXMzrCs/Whats-App-Image-2024-11-20-at-11-10-48-1.jpg

Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Kepala Disbun Kukar, Ir. H. Muhammad Taufik didampingi Sekretaris, M. Taufik Rahmani, SP.,MP ini berlangsung di ruang rapat sawit dan diikuti oleh ASN dari Jabatan Pengawas, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional serta Jabatan Pelaksana dilingkup Disbun Kukar.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, A.IP dan sebagai moderator Analis Data dan Informasi, Alamsyah, S.Sos.

Mopfiyanto menyampaikan bahwa peran penting dalam pelaksanaan pelayanan publik ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana UU ini merupakan peraturan terbaru yang mengatur hak, kewajiban, dan tugas ASN di Indonesia.

Selain itu peserta juga dibimbing dalam memecahkan kendala administratif yang sering dihadapi. Dari segi dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan untuk pengajuan kenaikan pangkat, serta bagaimana mengatasi kendala teknis yang sering muncul.

“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan implementasi peraturan perundang-undangan terkait kepegawaian berjalan secara efektif, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin mengurus kenaikan pangkat”. ujarnya

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan ilmunya dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih profesional dan akuntabel, serta mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (sshk)

Sumber : Kepegawaian


Artikel Terkait

Cegah dan Atasi Kebakaran Lahan dan Kebun...