Tenggarong - Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) menggelar rapat pembahasan Dokumen Rancangan Akhir Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Kepala Dinas Perkebunan, Rabu, 17/9/2025.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Ir. H.M Taufik menyampaikan bahwa penyusunan Renstra menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan, sasaran, serta indikator kinerja pembangunan perkebunan lima tahun mendatang. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan potensi sektor perkebunan sebagai penopang ekonomi daerah.
“Renstra bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman utama yang akan mengarahkan seluruh program dan kegiatan Disbun Kukar selama lima tahun ke depan. Karena itu, penyelarasan dan sinergi di tahap akhir ini sangat penting agar sesuai dengan visi, misi, dan kebijakan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Pembahasan berlangsung dinamis, di mana para peserta rapat memberikan masukan terhadap berbagai aspek perencanaan, mulai dari prioritas program, target kinerja, hingga strategi implementasi. Beberapa isu strategis yang mengemuka meliputi peningkatan produktivitas tanaman perkebunan, pemberdayaan pekebun rakyat, penguatan kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan.
Dengan disusunnya Rancangan Akhir Renstra 2025–2029, Disbun Kukar berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis, terukur, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah. Tahap selanjutnya adalah penetapan Renstra setelah melalui mekanisme evaluasi dan pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat ini turut melibatkan pejabat struktural, pejabat fungsional, Plt. Kepala UPT, serta staf program di lingkungan Disbun Kukar.
Sumber : Sekretariat
Penulis & Publikasi : Siskahaka





