Tenggarong - Dinas Perkebunan Prov. Kaltim bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Kab. Kukar gelar Pertemuan Pembinaan dan Peningkatan Kemitraan dan Sosialisasi STDB,
dan dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong berlangsung selama 2 (dua) hari pada Selasa dan Rabu (14-15 Mei 2024).
Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan pola kemitraan yang lebih baik, pekebun dan masyrakat perlu bekerjasama dengan perusahaan - perusahaan perkebunan besar dalam pembangunan kebun milik rakyat, sejalan dengan pembangunan kebun milik perusahaan.
Dalam melaksanakan kemitraan antara pekebun dengan perusahaan perkebunan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, minimal kebun masyarakat harus memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
“Kebun milik masyarakat dengan luas kurang dari 25 hektare harus didaftarkan Bupati/Walikota dan diberikan STDB.” ucap Ence.
Ence mengatakan untuk memacu dan memotivasi pembangunan usaha perkebunan yang berkelanjutan, evaluasi usaha perkebunan secara berkala diperlukan, meliputi aspek ekonomi, sosial-budaya, dan dingkungan setiap wilayah provinsi Kalimantan Timur.
Namun berdasarkan evaluasi dan pemantauan Disbun Prov Kaltim, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dibidang perkebunan, khususnya tentang kemitraan dan STDB masih kurang baik dikalangan perusahaan perkebunan dan pekebun/masyarakat.
Terdapat 303 perusanhaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) dengan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1.266. 389 Ha dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2.317.295 Ha. Selain itu terdapat 109 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas terpasang 5.955 TBS Ton/Jam dan kapasitas terpakai 5.319 Ton/Jam.
Oleh karena itu pertemuan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah bersama guna mewujudkan kemitraan yang sehat antara masyarakat pekebun dan perusahaan perkebunan di Prov Kaltim melalui kegiatan Pertemuan Pembinaan dan Peningkatan Kemitraan dan Sosialisasi STDB tahun 2024.
“Mari kita berperan aktif, saling mendukung secara positif dalam mempercepat pembangunan perkebunan yang berkelanjutan di daerah dan wilayah masing-masing.” tegasnya.
Pertemuan Kemitraan ini di hadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kab. Kukar, Ir. H. Muhammad Taufik dan didampingi Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan, H. Samsiar, S. Hut,M.Si dengan narasumber dari Disbun Kukar Helmi Sarpidi, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kukar, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tenggarong, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kaltim.
Adapun peserta dari PBS, APKASINDO, dan Pengurus Koperasi bidang perkebunan yang ada diwilayah Kukar. (SSHK)
Sumber : Disbun Prov Kaltim, Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar



12 September 2018 890
Berita


03 Agustus 2019 1498
Berita
