Undang-undang No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan mengarahkan semua usaha tani untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan hama terpadu (PHT) serta penanganan dampak perubahan ikllim. Sistem PHT mengintegrasikan berbagai strategi pengendalian yang tepat dan umumnya berfokus pada pendekatan ekologi terhadap kesehatan ekosistem. Salah satu metode pengendalian yang dapat digunakan dalam mendukung penerapan sistem PHT adalah menggunakan pestisida nabati.
Pestisida Nabati adalah pestisida yang bahan aktifnya berasal dari tanaman atau tumbuhan dan bahan organik lainya yang berkhasiat mengendalikan serangan hama pada tanaman. Pestisida ini tidak meninggalkan residu yang berbahaya pada tanaman maupun lingkungan serta dapat di buat dengan mudah menggunakan bahan yang murah dan peralatan yang sederhana.
Sejumlah tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan baku pestisida nabati seperti daun pepaya, brotowali, bawang putih, mimba, mindi, cengkeh, daun sirsak, daun sirih, serai wangi jarak pagar.
Keunggulan :
- Mudah terurai (biodegradable) di alam, sehingga tidak mencemarkan
lingkungan (ramah lingkungan).
- Relatif aman bagi manusia dan ternak karena residunya mudah hilang.
- Dapat membunuh hama/penyakit seperti ekstrak dari daun pepaya,
tembakau, biji mahoni, dsb.
- Dapat sebagai pengumpul atau perangkap hama tanaman;
- Bahan yang digunakan nilainya murah serta tidak sulit dijumpai dari
sumberdaya yang ada di sekitar dan bisa dibuat sendiri.
- Mengatasi kesulitan ketersediaan dan mahalnya harga obat-obatan pertanian
khususnya pestisida sintetis/kimiawi.
- Dosis yang digunakan pun tidak terlalu mengikat dan beresiko dibandingkan dengan penggunaan pestisida sintesis. Penggunaan dalam dosis tinggi sekalipun, tanaman sangat jarang ditemukan tanaman mati.
- Tidak menimbulkan kekebalan pada serangga.
Kelemahan :
- Tidak membunuh jasad sasaran secara langsung
- Daya kerja relatif lambat
- Kurang praktis dan tidak dapat disimpan
- Tidak tahan terhadap sinar matahari
- Aplikasi harus dilakukan berulang-ulang
Cara kerja pestisida nabati sangat spesifik, yaitu :
- Merusak perkembangan telur, larva dan pupa
- Menghambat pergantian kulit
- Mengganggu komunikasi serangga
- Menyebabkan serangga menolak makan
- Menghambat reproduksi serangga betina
- Mengurangi nafsu makan
- Memblokir kemampuan makan serangga
- Mengusir serangga
- Dapat menghambat perkembangan patogen penyakit
Salah satu formulasi pestisida nabati yang dapat membantu petani dalam pengendalian hama tanaman adalah Pestisida Nabati MICESSLA yaitu pestisida nabati yang terbuat dari tanaman yaitu Mimba, Cengkeh, Sirih, Sereh Wangi dan Lengkuas/Laos. Pestisida nabati MICESSLA ini berfungsi sebagai pestisida pengendali hama pada berbagai macam tanaman. Formulasi pestisida nabati Micessla ini merupakan kajian dari Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketinda Adapun langkah kerja pembuatan pestisida nabati MICESSLA sebagai berikut :
Alat dan Bahan :
200 gram daun mimba
200 gram daun cengkeh
200 gram sereh wangi
200 gram daun sirih
200 gram laos/lengkuas
4 liter air matang
Blender/alat tumbuk
Wadah tertutup.
Cara Membuat :
Semua bahan dicacah, dipotong kecil, ditumbuk atau dihaluskan, dicampur, kemudian ditambah dengan 4 L air bersih dan diaduk, lalu didiamkan selama 24 jam. Setelah itu, disaring, dan siap digunakan
Aplikasi :
Setiap 200 ml hasil saringan ditambahkan dengan 15 L air lalu disemprotkan ke bagian bawah tanaman. Untuk waktu penyemprotan sebaiknya di sore hari atau pagi hari.
Demikian informasi tentang pestisida nabati miceslla dengan harapan petani bisa secara mandiri membuat Pestisida Nabati dan terbiasa mengaplikasikannya ke lahan sehingga tidak lagi tergantung pada pestisida kimia yang merusak lingkungan, hasil panen menjadi lebih aman dikonsumsi serta menjadikan semua lebih sehat.
Penulis :
Darmi, SP.MP. (Penyuluh Pertanian Ahli Madya)

12 Desember 2020 1233
Informasi




