Tuana Tuha, Tanaman Aren banyak sekali tumbuh di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara salah satunya adalah Kecamatan Kenohan. Tanaman aren tumbuh secara alami tanpa budidaya. Di Kecamatan Kenohan luas arealnya mencapai sekitar 30 ha yang tumbuh di daerah pinggiran sungai Kahala. Masyarakat di wilayah tersebut secara turun temurun telah memanfaatkan tanaman tersebut sebagai bahan baku pembuatan gula merah aren. Salah satu desa yang sangat konsen dengan pengolahan gula aren ini adalah Desa Tuana Tuha. Menurut Kepala Desa Tuana Tuha masyarakat di desa ini menjadikan Gula Merah aren ini sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini disampaikannya pada acara Pertemuan Pembahasan Konsep Dokumen Indikasi Geografis Gula Aren di Balai Pertemuan Umum Desa Tuana Tuha pada Selasa tanggal 9 Nopember 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Propinsi Kalimantan Timur sebagai tindak lanjut penyusunan buku Indikasi Geografis Gula Aren, hadir sebagai pendamping kegiatan adalah Bapak Ir. Rudarmono M.P. Dosen Fakultas Pertanian Unmul. Menurutnya gula aren Tuana Tuha layak dilindungi dan didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis karena merupakan sumber perekonomian masyarakat berbasis pemanfaatan potensi alam diwilayah tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara terus melakukan pembinaan dan penguatan kelembagaan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) Gula Aren. Pemerintah Kabupaten berharap MPIG Gula Aren ini terus berkembang dan dapat tetap menjaga kualitas produk.
Perwakilan Kemenkum Ham Kalimantan Timur yang hadir pada acara tersebut menyampaikan bahwa sertifikasi IG memberikan perlindungan Hukum terhadap nama geografis asal produk, jaminan keaslian asal suatu produk, dan peningkatan penerimaan produsen. Untuk itu, maka dituntut suatu control kualitas yang konsisten dari instansi Pembina agar produk yang diterima konsumen sesuai dengan label IG. (
drm)
.
.
Sumber : Bidang Usaha dan Penyuluhan