• Tlp/Fax: (0541) 661073 – 661954
  • disbun@mail.kukarkab.go.id
Audiensi MPIG Perkuat Identitas Kopi Lokal Prangat Baru Marangkayu
15 September 2025 Admin Website Berita 5

https://ik.imagekit.io/nihigiuvu/Audiensi%20MPIG%20Kopi%20Prangat%20Baru%20dengan%20Bupati%20Kukar.jpeg?updatedAt=1758124258351

Tenggarong - Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat Baru Kecamatan Marangkayu melakukan audiensi dengan Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, bertempat di ruang rapat kerja rumah jabatan Bupati pada hari Senin, 15/09/2025. 

Pertemuan ini bertujuan untuk mengajukan Penetapan SK dan Rekomendasi Indikasi Geografis Kopi Liberika Prangat Baru, sebagai upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai jual kopi khas daerah Marangkayu.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses sertifikasi IG Kopi Liberika Prangat Baru.

Hadir dalam audiensi tersebut, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kab. Kukar, Ir. H.M. Taufik, menjelaskan bahwa pembentukan MPIG merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan keberlanjutan kelembagaan petani. Ia menyebut forum audiensi telah menyepakati nama Indikasi Geografis “Liberika Prangat Baru” serta membentuk struktur organisasi MPIG “Kapak Prabu”, yang akan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar.
Indikasi Geografis sendiri merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khas karena faktor lingkungan geografisnya—baik alam, manusia, maupun kombinasi keduanya. Dengan adanya IG, produk memiliki label keaslian yang tidak dapat ditiru oleh daerah lain.

Turut hadir pula Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kukar, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, Kepala Desa Prangat Baru, Ketua MPIG Kopi Prangat Baru, hingga kelompok tani Kampung Kopi Luwak Prangat Baru.
Dengan adanya dukungan pemerintah daerah dan sinergi lintas instansi, diharapkan Kopi Prangat Baru dapat segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis, sehingga mampu meningkatkan daya saing, melestarikan kearifan lokal, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Prangat Baru dan sekitarnya.

 

 Sumber : BIdang Produksi

Penulis & Publikasi : Siskahaka


Artikel Terkait

Cegah dan Atasi Kebakaran Lahan dan Kebun...