
Indonesia merupakan salah satu Negara terbesar penghasil dan pengeksport lada. Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) Indonesia menempati urutan kedua setelah Vietnam diikuti oleh Brazil, India, Malaysia, Srilanka, dan China. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan produksi lada nasional mencapai 89,9 ribu ton pada 2020.
Di Indonesia wilayah penghasil lada terbesar adalah Propinsi Bangka Belitung merupakan dengan produksi sepanjang tahun 2020, yakni 33,8 ribu ton. Jumlah tersebut setara dengan 37,6% dari total produksi lada Indonesia pada 2020. Urutan selanjutnya ditempati Lampung dengan produksi lada sebesar 14,4 ribu ton dan Sumatera Selatan sebesar 82,2 ribu ton. Sedangkan Kalimantan Timur berada di posisi ke lima dengan jumlah produksi 6.62 ribu ton (BPS, 2020). Dari total produksi Kalimantan Timur tersebut Kutai Kartanegara menyumbang setidaknya lebih dari 50 %, dimana Kutai Kartanegara mencatat produksi lada tahun 2019 sekitar 3,5 ribu ton dari total luas 4.213 hektar (Data diolah). Sentra tanaman lada di Kabupaten Kutai Kartanegara adalah Kecamatan Loa Janan dan Muara Badak yang terkenal dengan produksi lada putihnya.
[caption id="attachment_11713" align="alignleft" width="462"]
Tanaman Lada Putih (sumber : kaltimtoday.com)[/caption]
Lada putih khas Kallimantan Timur ini merupakan varietas unggul nasional yang dinamakan Malonan 1. Lada ini memiliki banyak keunggulan. Antara lain mengandung minyak atsiri sebesar 2,35 persen dan oleoserin 11,23 persen. Lada ini juga mengandung piperin 3,82 persen atau lebih tinggi ketimbang oleoserin dan piperin lada putih varietas Petaling 1. Sedangkan lada hitam Kaltim, lanjutnya, memiliki kandungan minyak atsiri 2,61 persen, oleoserin 15,60 persen, dan piperin 3,18 persen. Kandungan tersebut lebih tinggi dari oleoserin dan piperin lada hitam varietas Natar 1 yang sebesar 11,29 persen dan 2,35 persen
(Artikel Kaltimtoday.co).
Saat ini produksi tanaman lada terus mengalami penurunan, beberapa penyebabnya adalah beralihnya fungsi lahan ke aktifitas pertambangan, beralihnya jenis tanaman lain semisal karet, sawit dan lain lain, serangan hama penyakit serta penurunan tingkat kesuburan tanah.
Hasil pengamatan di lapangan umumnya petani lada di Kabupaten Kutai Kartanegara membersihkan lahan dengan cara mengupas semua vegatasi yang ada di atas tanah lahan pertanaman lada, hal ini akan berdampak kurang baik untuk kesubuhan tanah. Bahan organik akan mudah tercuci oleh air hujan, suhu tanah relative lebih tinggi serta tidak ada proses dekomposisi dari bahan organic yang ada di atas tanah/lahan pertanaman lada.
Menurunnya tingkat kesuburan lahan ini dikarenakan sistem pengelolaan lahan yang diterapkan petani tidak mengacu pada prinsip konservasi tanah, seperti petani lebih memilih melakukan pemupukan berbahan kimia dalam membantu menyuburkan tanah. Tanpa disadari penggunaan pupuk kimia tersebut berdampak pada penurunan kualitas dan kuantitas air tanah
Manfaat Bahan Organik
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kesuburan tanah maka perlu penambahan pupuk organik. Pupuk organik merupakan dekomposisi bahan organik atau proses perombakan senyawa komplek menjadi senyawa sederhana dengan bantuan mikroba. Beberapa jenis pupuk organik diantaranya pupuk kandang, pupuk hijau, dan pupuk kompos. Bahan organik berperan penting dalam menentukan kemampuan tanah untuk mendukung pertumbuhan dan hasil tanaman. Peran bahan organik adalah meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kemampuan tanah memegang air, meningkatkan pori-pori tanah, dan memperbaiki media perkembangan mikroba tanah. Tanah yang memiliki kadar bahan organik rendah mengindikasikan kemampuan tanah untuk mendukung produktivitas tanaman juga rendah.
Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pupuk organik dapat meningkatkan kesuburan tanah dengan meningkatkan kemampuan agregat, meningkatkan ketersediaan hara, dan meningkatkan aktivitas mikrobiologi tanah. Peningkatan ketersediaan unsur hara makro N, P, K dan unsur hara mikro yang cukup bagi tanaman dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman
Pengembalian bahan organik ke dalam tanah merupakan hal yang harus dilakukan agar lahan pertanian tetap produktif. Bahan organik dapat mempertahankan dan meningkatkan produktivitas lahan sehingga dapat berproduksi secara optimal.
Sumber bahan organik tanah berasal dari limbah pertanian dan nonpertanian, yang diberikan secara langsung atau setelah melalui proses dekomposisi oleh mikrobia berupa kompos, pupuk kandang, pupuk hijau, limbah pertanian (ranting atau daun lada yang dipangkas) ), dan limbah industri yang menggunakan bahan baku produk pertanian.
[caption id="attachment_11714" align="alignleft" width="260"]
Pupuk organik dan pupuk hayati. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian. Badan Litbang Pertanian[/caption]
Kompos mempunyai kandungan hara makro, mikro, ZPT dan asam-asam organik yang baik, jika berintegrasi dengan mikrobia dan fauna tanah sebagai dekomposer yang tepat. Cacing
tanah Lumbricus rubellus mampu mendekomposisi bahan organik dengan unsur makro dan asam humat lebih tinggi dibanding menggunakan
Effective microorganism-4 (EM-4) dan Trichoderma harzianum. Enzim
selulose yang dimiliki cacing dapat mengurai bahan organik meskipun kandungan selulosanya tinggi (Yelianti et al. 2009).
Effective Microorganism 4 (EM-4) adalah kultur campuran dari berbagai mikroorganisme yang menguntungkan bagi pertumbuhan tanaman. EM4 mengandung
Lactobacillus sp dan sebagian kecil bakteri fotosintetik,
Streptomyces sp., dan ragi (Manuputty 2012). Limbah tomat berpotensi mempercepat proses terbentuknya kompos organik, membutuhkan waktu pengomposan lebih cepat (40-47 hari) disbanding menggunakan EM-4 (50-55 hari) (Anif et al. 2007).
Sumber Bahan Organik
Beberapa sumber bahan organic yang dapat digunakan sebagai bahan penyubur tanah
- Pupuk Kandang Secara umum setiap ton pupuk kandangmengandung 5 kg N, 3 kg P2O5 dan 5 kg K2O serta unsur – unsur hara esensial lain dalam jumlah yang relatif kecil (Hardjowigeno, 2003). Jenis pupuk kandang : kotoran ayam, kotoran kambing, kotoran sapi, kotoran kuda, kotoran babi.
- Pupuk Hijau Pupuk hijau diartikan sebagai hijauan muda dan dapat sebagai penambah N dan unsur – unsur lain atau sisa – sisa tanaman yang dikembalikan ke tanah. Pupuk hijau tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pengganti pupuk kandang, apabila jumlah pupuk kandang sedikit sedangkan tanah sangat memerlukan pupuk organik.
Tanaman pupuk hijau harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut:
- Cepat tumbuh dan banyak menghasilkan bahan hijauan.
- Sukulen, tidak banyak mengandung kayu.
- Banyak mengandung N.
- Tahan kekeringan.
- Bila sebagai tanaman sela maka dipilih jenis yang tidak merambat.
Contoh tanaman yang ditanam dan dapat digunakan sebagai pupuk hijau antara lain:
- Orok–orok (Crotalaria sp), tanaman perdu umur 2 – 4 bulan
- Lamtoro, turi sekaligus sebagai tanaman pelindung.
- Calopogonium, Sentrosema, Mimosa, tanaman semak yang sering digunakan sebagai tanaman penutup tanah
- Kompos Kompos adalah bahan organik yang dibusukkan pada suatu tempat yang terlindung dari matahari dan hujan, diatur kelembabannya dengan menyiram air bila terlalu kering. Untuk mempercepat perombakan dapat ditambah kapur, sehingga terbentuk kompos dengan C/N rasio rendah yang siap untuk digunakan. Bahan untuk kompos dapat berupa sampah atau sisa-sisa tanaman.
Tabel 1 : Kandungan Unsur Hara Pupuk Kandang (%)
Ternak |
Kandungan Unsur Hara (%) |
N |
P2O5 |
K2O |
Unggas (ayam) |
1,70 |
1.90 |
1.50 |
Sapi |
0,29 |
0.17 |
0.35 |
Kuda |
0.44 |
0.17 |
0.35 |
Babi |
0.60 |
0.41 |
0.13 |
Domba |
0.55 |
0.31 |
0.15 |
Kesimpulan :
Untuk meningkatan produksi tanaman lada hal yang perlu diperhatikan adalah menjaga lingkungan tumbuhnya, menyediakan unsur hara yang diperlukan dengan menjaga kesuburan tanah. Penambahan bahan organik dapat dilakukan untuk menjaga kesuburan tanah.
Bahan Organik dalam bentuk yang telah dikomposkan ataupun segar bermanfaat untuk (1)Meningkatkan kadar bahan organik tanah; (2)Memperbaiki kesuburan fisik, kimia, dan biologi tanah; (3)Meningkatkan keragaman, populasi dan aktivitas mikroba dan memudahkan penyediaan hara dalam tanah; (4)Menyediakan hara makro dan mikro.
(Darmi,SP,MP)
Referensi :
Anif, S., T. Rahayu, dan M. Faatih. 2007. Pemanfaatan limbah tomat sebagai pengganti Em-4 pada proses pengomposan sampah organik. Jurnal Penelitian Sains & Teknologi 8(2):119-143
Badan Pusat Statistik 2020. Statitik Pertanian. Jakarta.
Hartatik, W. dan L.R. Widowati. 2006. Pupuk kandang. p.59- 82. Dalam : Simanungkalit, R.D.M., et al. (Eds.). Pupuk organik dan pupuk hayati. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian. Badan Litbang Pertanian
Hardjowigeno, Sarwono. 2003. IlmuTanah. Penerbit Akademika Pressindo: Jakarta
Yelianti, U., Kasli, M. Kasim, dan E.F. Husin. 2009. Kualitas pupuk organik hasil dekomposisi beberapa bahan organik dengan dekomposernya. Jurnal Akta Agrosia 12(1):1-7