

Tenggarong, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Koordinasi Internal dilingkup Dinas Perkebunan pada tanggal 8 Nopember 2018.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Bidang Usaha dan Penyuluhan, Bidang Pengembangan Lahan, Bidang Perlindungan Perkebunan, dan Bidang Sarana Produksi, Sekretariat, Sub Penyusunan Program dan Keuangan, serta seluruh UPT Pembinaan dan Penyuluhan Perkebunan Rakyat (P3R) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Bapak Akhmad Taufik Hidayat, SIP, MM. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan agar UPT P3R menyiapkan bahan untuk dalam rangka adanya audit dari BPK terutama mengenai asset UPT. UPT diwajibkan untuk memahami sumber asset yang dimiliki, maupun jumlah asset yang dimiliki. Ditambahkan, seluruh pegawai diharapkan dapat bekerja secara maksimal dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada, terlebih lagi dengan kondisi keuangan yang lagi defisit. Kegiatan yang dilaksanakan agar dapat didokumentasikan dan dibuatkan laporan sebagai bahan ekspose kegiatan UPT dilapangan.
Sebagai penutup, Bapak Kepala Dinas menyampaikan agar rapat koordinasi dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan membawa manfaat untuk melakukan pembinaan kepada petani yang ada dimasing-masing Kecamatan. _(Ny_Sub.ProKeu)
*Penilaian Anda [qsm_link id=2]Click here [/qsm_link]




