Tenggarong, Dilaksanakan secara tatap muka Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah terkait Rencana Strategis (RENSTRA) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (
RPJMD) Kutai Kartanegara 2021-2026, di Aula lantai 1 gedung BAPPEDA Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Selasa (15/6/2021) lalu.
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah yang berkoordinasi dengan Sub Bidang Perencanaan SDA Kabupaten Kutai Kartanegara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan, Ir. H.M Taufik dan didampingi Kepala Bappeda, Wiyono, Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Kukar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan hadir sebagai undangan perwakilan dari KTNA Kukar serta OPD Lingkup Pertanian Provinsi Kaltim.

Forum RENSTRA Perangkat Daerah yang digelar sehari ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun terkait dengan isu strategis, permasalahan, strategi dan arah kebijakan sub sektor pertanian dimana pada tahapan sebelumnya telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik oleh BAPPEDA secara tatap muka dan virtual dan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar H. Edi Damansyah pada hari Kamis tanggal 15 April yang Lalu.
Dalam kesempatan sesi pemaparan Taufik menyampaikan pemetaan permasalahan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara bahwa belum optimalnya produksi perkebunan dan terjadinya penurunan produksi dari beberapa komoditas unggulan perkebunan.
Lanjut Taufik menyampaikan Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026 yakni untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sub Sektor Perkebunan maka ada 3 (tiga) sasaran yang harus ditingkatkan yaitu yang pertama terkait produksi komoditas unggulan dengan strategi mengembangkan komoditas unggulan berbasis kawasan yang mengarah pada kebijakan penyediaan review rencana aksi pengembangan komoditas unggulan perkebunan berbasis kawasan dan koorporasi serta pengembangan dan intensifikasi tanaman perkebunan yang dititikberatkan pada komoditas unggulan berbasis Kawasan secara terintegrasi, mulai dari kepastian ketersediaan lahan, penyiapan petani unggul dan dukungan sarana, prasarana dan infratsruktur wilayah.
Yang kedua, produktivitas komoditas unggulan dengan strategi meningkatkan perlindungan perkebunan yang mengarah pada kebijakan peningkatan perlindungan tanaman serta penanggulangan bencana dan gangguan usaha perkebunan serta peningkatan pengawasan dan pembinaan usaha perkebunan.
dan yang ketiga lanjut Taufik, adalah mensejahteraan pekebun melalui strategi memperkuat penyuluhan dan pendampingan kepada pekebun serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas perkebunan yang mengarah kebijakannya pada peningkatan penyuluhan perkebunan dan pengembangan pekebun milenial serta pengembangan kemitraan usaha perkebunan yang produktif dan sehat dan pengolahan hasil perkebunan.
Adapun Rencana Aksi yang tersusun dalam RENSTRA 2021-2026 Dinas Perkebunan mengacu pada PERMENTAN 830 Tahun 2018 Tentang Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional, KUKAR memiliki 4 (empat) komoditi unggulan nasional, yaitu Kelapa Sawit, Karet, Lada dan Kelapa Dalam.
Berdasarkan PERMENTAN 18 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani, luasan kawasan kelapa sawit paling sedikit 6.000 hektar, dan luasan kawasan Karet, Lada dan Kelapa Dalam paling sedikit 3.000 hektar, maka ditetapkanlah :
“Kawasan Unggulan Nasional Komoditas Perkebunan dan Kawasan Unggulan Lokal Komoditas Perkebunan”.
Rencana Aksi Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara terbagi dalam 2 (dua) kawasan yaitu Kawasan unggulan nasional yang berkonsentrasi pada komoditi karet, lada dan kelapa dalam dan Kawasan Unggulan Lokal yang berkonsentarsi pada komoditi kopi, aren dan kakao yang terdapat di 18 Kecamatan wilayah Kutai Kartanegara.
Dalam mendukung “Program Dedikasi KUKAR IDAMAN” melalui “Program Pembangunan Pertanian Berbasis Kawasan” Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara juga diamanatkan untuk membangun 20 Unit Embung dan 20 Km Jalan Produksi Perkebunan, serta Pembentukan Badan Usaha Milik Petani.
RENSTRA Dinas Perkebunan berintegrasi dengan RENSTRA Program Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara.
Acara Forum RENSTRA PD lingkup Pertanian dilanjutkan dengan diskusi antara stakeholder terkait dan diakhiri dengan Pembacaan Berita Acara Rancangan Awal RPJMD oleh Kepala Dinas Perkebunan Kukar, Ir. H.M Taufik.
(sshk)