Tenggarong | Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kadisbun Kukar) Ir. H.M. Taufik menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Perkebunan Kab. Kukar. Sebanyak 16 orang Tenaga Fungsional Penyuluh Perkebunan yang mendapat SK dari Kadisbun Kukar yang berlangsung di Ruang Rapat Sawit Disbun Kukar pada hari Selasa (30/03).
Dalam sambutannya Taufik menyampaikan ucapan selamat kepada 16 penyuluh yang telah secara resmi diberikan hak statusnya dengan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Disbun Kukar. Taufik berharap para penyuluh harus menjadi garda terdepan dalam memberikan semangat dan motivasi kepada para petani pekebun. Hal ini karena jabatan fungsional dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam rangka memberikan pelayanan publik secara umum, maupun secara khusus.
Sebanyak 16 Pejabat Penyuluh Pertanian yang dilantik diantaranya 1 orang Gol. IV sebagai Penyuluh Pertanian Madya, 2 orang Gol III sebagai Penyuluh Pertanian Penyelia dan Penyuluh Pertanian Muda, serta 13 orang Gol.II sebagai Penyuluh Pertanian Pelaksana dimana penempatannya disebar di 18 Kecamatan yang ada di Kukar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan, Abdul Samad, SP, MP dan Kepala Seksi Penyuluhan, Joko Purwanto, SP.
Telah diketahui sebelumnya, pejabat fungsional lingkup Disbun Kukar dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah sebagai Penyuluh Pertanian dan Perkebunan Rabu (6/1/2021) yang lalu secara virtual zoom. Pejabat Fungsional Disbun Kukar yang dilantik setelah dinyatakan lulus dari Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kab. Kukar.
(sshk)
Sumber : Bidang Usaha dan Penyuluhan