
Tenggarong, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan, dilaksanakan dari tanggal 10 - 12 April 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 18 petugas statistik yang ada di masing - masing Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pembukaan dilakukan oleh Kepala Dinas Perkebunan, Bapak Akhmad Taufik Hidayat, SIP, MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa petugas pengumpul data statistik kecamatan mempunyai peranan yang sangat penting. Dikarenakan data yang diperoleh oleh petugas akan menjadi rujukan dan pedoman didalam penyusunan data statistik perkebunan, dimana data tersebut dapat membantu memformulasikan kebijakan pemerintah dalam merencanakan pembangunan baik nasional maupun regional.
Data statistik berperan untuk evaluasi, koreksi, dan perbaikan, baik itu berupa kebijakan perencanaan, program dan tentunya termasuk anggaran yang akan digunakan untuk mendongkrak atau meningkatkan luas areal tanaman perkebunan, produksi, dan produktivitas dimana ketiga hal tersebut merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan ini, bertindak sebagai narasumber yaitu Bidang Usaha dan Penyuluhan, Bidang Sarana Produksi, Bidang Perlindungan Perkebunan, serta Bidang Pengembangan Lahan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu juga mengundangan Bapak Andi Siddikan Bapak M. Reza Pahlevi dari Dinas Perkebunan Propinsi Kalimantan Timur. Dalam sesi ini, bidang menyampaikan bahwa pentingnya data valid dan sinkron.
Kegiatan sinkronisasi data statistik perkebunan 2018 ini secara umum membahas tentang format permintaan data ke UPT Penyuluhan dan Pengembangan Perkebunan Rakyat (P3R), Review Pedoman Data Komoditas Perkebunan (PDKP), Sinkron data statistik tahun 2018, serta simulasi input data ke aplikasi E-Statistik. (Nyo_Prog)
*Penilaian Anda [qsm_link id=2]Click here [/qsm_link]


22 Agustus 2019 235
Berita


